Transaksi yang Mendapatkan Sharing Fee dan yang Tidak



Setiap harinya seorang Agen BRILink melakukan transaksi dengan mesin EDC. Untuk setiap transaksi yang dilakukan, seorang Agen BRILink mendapatkan dua jenis fee/komisi.

Yang pertama adalah sharing fee, yaitu komisi yang dibagikan oleh Bank BRI.

Dan yang kedua adalah fee tambahan yang berasal dari nasabah langsung sebagai beban biaya transaksi. Tetapi, tidak semua transaksi mendapatkan kedua jenis fee tersebut, karena beberapa jenis transaksi hanya mendapatkan satu jenis fee saja, tergantung dari MENU transaksi pada mesin EDC yang digunakan dan tergantung pada kebijakan masing-masing Agen BRILink dalam menentukan biaya transaksi.


Sementara untuk di tempat saya, inilah jenis-jenis fee yang didapat untuk setiap transaksi:

Transaksi Setor Tunai ke rekening BRI:
Nasabah membawa uang tunai untuk disetorkan ke rekening BRI. ATM yang digunakan adalah milik saya (Agen). Menu yang saya gunakan adalah SETOR SIMPANAN. Fee yang didapat hanya fee tambahan dari nasabah langsung. Sedangkan sharing fee tidak dapat karena Menu yang dipilih adalah SETOR SIMPANAN. Biaya yang saya bebankan pada nasabah adalah Rp. 8.000 s/d Rp. 30.000 tergantung dari besarnya nominal transaksi.

Transaksi Setor Tunai ke Bank lain:
Nasabah membawa uang tunai untuk disetor ke rekening Bank lain. ATM yang digunakan adalah milik saya (Agen). Menu yang digunakan adalah Transfer Antar Bank dan rekening saya terkena biaya Rp. 6.500. Untuk biaya transaksi antar bank Rp. 6.500 ini saya bebankan pada nasabah ditambah dengan biaya tambahan untuk transaksi yang saya tarifkan Rp. 8.500. Jadi untuk transfer antar bank, nasabah membayar total biaya transaksi Rp. 15.000. Untuk transaksi ini, saya (agen) mendapatkan dua jenis komisi, sharing fee Rp. 2.500 (yang sumbernya dari biaya transaksi antar bank Rp. (6.500) dan fee tambahan dari nasabah Rp. 8.500.

Tarik Tunai dari Rekening BRI:
Nasabah ingin mengambil sejumlah uang dari rekeningnya. ATM yang digunakan adalah ATM nasabah. Menu yang saya gunakan Transfer Sesama BRI atau Setor Pasti. Untuk transaksi ini saya mendapatkan dua jenis fee, sharing fee Rp. 1500 (yang sumbernya berasal dari biaya transaksi Rp. 3.000 yang dipotong langsung dari rekening nasabah karena menggunakan menu Transfer Sesama BRI) dan fee tambahan yang saya bebankan langsung pada nasabah sebagai biaya transaksi, biasanya saya menarik biaya Rp. 10.000 untuk tarik tunai di bawah Rp. 2.000.000.

Tarik Tunai dari Rekening Bank Lain:
Sama seperti Tarik Tunai dari Rekening BRI hanya saja menu yang digunakan adalah Transfer Antar Bank, sharing fee yang didapat Rp. 2.500, dan fee tambahan yang dibebankan kepada nasabah, sama, Rp. 5.000 untu tarik per Rp. 10.000.000

Transaksi PEMBAYARAN (PLN, TELKOM, CICILAN KENDARAAN, dll):
Untuk transaksi ini saya hanya mendapatkan sharing fee dari BRI Rp. 1.500, tidak mendapatkan fee tambahan dari nasabah karena saya menetapkan kebijakan untuk tidak menarik biaya tambahan untuk transaksi pembayaran.

Pembelian PULSA:
Untuk pembelian pulsa, jika nasabah membawa uang tunai, maka saya akan mendapatkan kedua jenis fee, sharing fee dan fee tambahan Rp. 2.000 yang saya bebankan kepada nasabah. Jadi jika nasabah membawa uang tunai, untuk pulsa nominal Rp. 50.000 misalnya, nasabah harus membayar Rp. 52.000. Sedangkan jika nasabah menggunakan kartu ATMnya sendiri, maka saya hanya akan mendapatkan sharing fee saja. Saya tidak akan menarik biaya tambahan untuk pembelian pulsa dengan menggunakan ATM nasabah.

Sumber data:
https://panduanagenbrilink.blogspot.com/2018/05/transaksi-yang-mendapatkan-sharing-fee.html

Post a Comment

Tolong berkomentarlah dengan Bijak dan Benar ,,,